Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Menunggu Kejutan Anies untuk Alexis hingga Teka-teki Ahok ke Dunia Politik

Kompas.com - 26/10/2017, 06:59 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Berita-berita di Kompas.com kemarin didominasi oleh komentar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Hotel Alexis. Anies dan Alexis menjadi kata kunci yang banyak dicari para pembaca.

Selain itu, Ahok dan teka-teki apakah ia akan kembali ke dunia politik, juga mendapat perhatian pembaca. Bagi Anda yang ingin mengawali Kamis (26/10/2017) pagi ini dengan informasi yang aktual, setidaknya Anda harus tahu 5 berita populer di bawah ini. Simak....

1. Gubernur Anies Siapkan Kejutan untuk Alexis

Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.dok. Video Kompas TV Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan ada kejutan terkait rencana penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara. Namun, ia belum mau membeberkan kejutan yang dimaksudkannya itu.

Ia melontarkan hal tersebut saat diminta tanggapan oleh para pewarta mengenai perkembangan rencana penutupan Hotel Alexis di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).

"Nanti, kejutan," ujar dia.

Wacana menutup Hotel Alexis pertama kali dilontarkan Anies secara spontan saat debat Cagub pada Pilkada DKI 2017.

Saat itu, ia berujar bahwa pemerintahan lama yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama cuma tegas menindak pelanggaran yang dilakukan orang kecil. Namun tidak melakukan hal yang sama ke pengusaha besar.

Baca selengkapnya : Gubernur Anies Siapkan Kejutan untuk Alexis


2. Ditanya Apakah Akan Kembali ke Dunia Politik, Jawaban Ahok...

Video kilas balik Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat gubernur DKI Jakarta diputar dalam acara Kaleidoskop dan Terima Kasih Gubernur 2012-2017 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017) malam.KOMPAS.com/NURSITA SARI Video kilas balik Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat gubernur DKI Jakarta diputar dalam acara Kaleidoskop dan Terima Kasih Gubernur 2012-2017 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017) malam.
Ignatius Haryanto, satu dari sepuluh penulis buku "Kami Ahok" yang mengunjungi Basuki Tjahaja Purnama di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menanyakan langsung kepada pria yang akrab disapa Ahok itu tentang minat kembali ke dunia politik.

Kunjungan itu berlangsung pada Selasa (24/10/2017) siang kemarin, di mana pengalaman selama pertemuan itu ditulis oleh Hary di akun Facebook-nya yang diizinkan untuk dipublikasikan oleh Kompas.com.

"Banyak orang pada nanya ke gua, apa nanti gua akan balik ke politik lagi apa enggak? Gua susah kalau jawab pertanyaan begitu. Biasanya yang nanya gitu, gua kasih cerita soal Sun Tzhu," demikian ucapan Ahok yang ditulis oleh Hary.

Saat itu, Ahok menceritakan kisah dari tokoh bernama Sun Tzhu, seorang jenderal dari Cina sekaligus ahli strategi militer dan filsuf pada masa Cina kuno. Kala itu, ada seorang bangsawan yang bertanya kepada Sun Thzu, apakah dia perlu mengabdi kepada negara.

 Baca selengkapnya : Ditanya Apakah Akan Kembali ke Dunia Politik, Jawaban Ahok...


3. Pengesahan UU Ormas, antara Ancaman Radikalisme dan Alat Represi

Anggota dewan yang menolak RUU terkait Perppu Ormas meninggalkan ruangan sidang ketika Mendagri Tjahjo Kumolo membacakan laporan pandangan pemerintah dalam pengesahan RUU terkait Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat Paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting. Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sementara Gerindra, PAN, dan PKS menolak. ANTARA FOTO / WAHYU PUTRO A Anggota dewan yang menolak RUU terkait Perppu Ormas meninggalkan ruangan sidang ketika Mendagri Tjahjo Kumolo membacakan laporan pandangan pemerintah dalam pengesahan RUU terkait Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat Paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting. Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sementara Gerindra, PAN, dan PKS menolak.
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas) menjadi undang-undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Fraksi yang pro dan kontra terhadap penerbitan Perppu Ormas tidak dapat mencapai kata sepakat meski proses lobi dilakukan selama dua jam. Rapat paripurna pun menetapkan mekanisme voting dalam mengesahkan UU Ormas yang baru.

Proses pengesahan di DPR itu memperlihatkan dualisme di masyarakat menyikapi UU Ormas, sejak awal penerbitan Perppu Ormas.

Sejak diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu (12/7/2017) lalu, banyak pihak mendukung penerbitan Perppu Ormas. Namun. tidak sedikit pula kelompok yang tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut.

Baca juga : Pengesahan UU Ormas, antara Ancaman Radikalisme dan Alat Represi


4. Cerita di Balik Tidur Nonstop hingga 13 Hari yang Dialami Remaja Echa

Siti Raisa Miranda (13) atau Echa saat tertidur nnonstop selama 13 hari. dok. Facebook/Moel Ya Lo Ve Siti Raisa Miranda (13) atau Echa saat tertidur nnonstop selama 13 hari.
Siti Raisa Miranda (13) atau yang kerap disapa Echa mengalami tidur nonstop selama 13 hari dan baru bangun pada Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 09.00 Wita. Hanya beberapa saat terbangun, Echa kembali melanjutkan tidurnya.

Menurut Mulyadi, sang ayah yang membuat kisah Echa menjadi populer karena mengunggahnya di Facebook, anaknya itu sudah berulang kali tidur dalam jangka waktu yang lama. Diduga, Echa mengidap sindrom Putri Tidur atau Sindrome Kleine-Levin.

Mulyadi berkisah, awalnya, Echa adalah anak yang cerdas, daya tangkapnya cepat dan memiliki bakat di bidang musik. Namun, sejak Echa mengalami kecelakaan satu tahun lalu, keadaan mulai berubah.

"Awalnya tabrakan, kepala Echa terbentur aspal dan dia langsung diurut. Semuanya beres tak ada masalah. Namun luka di bagian kepala Echa tidak terkontrol. Akibatnya, seminggu pasca-kecelakaan tingkah lakunya berubah," ungkap Mulyadi saat ditemui di rumahnya di Jalan Pangeran RT 4, Banjarmasin, Sabtu (21/10/2017) malam.

Baca juga : Cerita di Balik Tidur Nonstop hingga 13 Hari yang Dialami Remaja Echa

 

5. Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai

Juru bicara Deplu AS, Heather NauertVOA Juru bicara Deplu AS, Heather Nauert
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Selasa (24/10/2017) siang, menegaskan, masalah pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk AS akhir pekan lalu sudah selesai.

Namun, Washington juga menggarisbawahi bahwa Deplu tidak tahu-menahu alasan penolakan Gatot tersebut.

"Berdasarkan apa yang saya pahami dan saya diberitahu bahwa semua masalah sudah selesai. Kedutaan Besar AS di Jakarta telah membahas isu ini dengan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi-Red) pada 23 Oktober. Kami menyampaikan kembali penyesalan dan komitmen atas kemitraan dengan Indonesia. Ini jelas penting. AS berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia."

Demikian pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, di Washington DC Selasa (24/10/2017) waktu setempat untuk menyikapi insiden ditolaknya Gatot masuk AS.

Baca selengkapnya : Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com