Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Belum Ada Rapat Resmi Bahas Densus Tipikor

Kompas.com - 18/10/2017, 14:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menggelar rapat resmi membahas pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri.

"Kalau soal Presiden saya tidak tahu. Tapi seingat saya memang belum ada ratas (rapat terbatas). Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) beri statement begitu saya enggak tahu apakah ia sudah bicara dengan presiden," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri)

Hal itu disampaikan Yasonna ketika diminta tanggapan soal sikap Wapres Jusuf Kalla yang menolak pembentukan Densus Tipikor.

Namun, ia menambahkan, yang terpenting adalah semua pihak harus berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi, sebab tak bisa dipikul oleh satu lembaga.

Ia memambahkan, perlu pemetaan yang tepat dan perencanaan yang matang dalam memberantas korupsi.

(baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor)

Karena itu, ia meminta seluruh lembaga penegak hukum bersama pemerintah menyusun perencanaan bersama terutama terkait kelembagaannya.

Sebab, hal itu akan berkaitan dengan anggaran yang dibutuhkan serta kewenangan yang akan diberikan kepada masing-masing lembaga penegak hukum.

"Tapi memang kan dia (Densus Tipikor) sudah menimbulkan polemik sekarang. Maka kita duduk saja bersama," ujarnya.

"Kalau kita lihat ternyata dalam pemberantasan korupsi nanti road map-nya masih perlu lembaga baru atau apakah cukup yang ada sekarang kita berdayakan, kita bersama hilangkan ego sektoral," lanjut politisi PDI-P itu.

(baca: Kapolri Klaim Pembentukan Densus Tipikor Disetujui Seluruh Pihak)

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.

Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com