Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Belum Ada Rapat Resmi Bahas Densus Tipikor

Kompas.com - 18/10/2017, 14:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menggelar rapat resmi membahas pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri.

"Kalau soal Presiden saya tidak tahu. Tapi seingat saya memang belum ada ratas (rapat terbatas). Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) beri statement begitu saya enggak tahu apakah ia sudah bicara dengan presiden," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri)

Hal itu disampaikan Yasonna ketika diminta tanggapan soal sikap Wapres Jusuf Kalla yang menolak pembentukan Densus Tipikor.

Namun, ia menambahkan, yang terpenting adalah semua pihak harus berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi, sebab tak bisa dipikul oleh satu lembaga.

Ia memambahkan, perlu pemetaan yang tepat dan perencanaan yang matang dalam memberantas korupsi.

(baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor)

Karena itu, ia meminta seluruh lembaga penegak hukum bersama pemerintah menyusun perencanaan bersama terutama terkait kelembagaannya.

Sebab, hal itu akan berkaitan dengan anggaran yang dibutuhkan serta kewenangan yang akan diberikan kepada masing-masing lembaga penegak hukum.

"Tapi memang kan dia (Densus Tipikor) sudah menimbulkan polemik sekarang. Maka kita duduk saja bersama," ujarnya.

"Kalau kita lihat ternyata dalam pemberantasan korupsi nanti road map-nya masih perlu lembaga baru atau apakah cukup yang ada sekarang kita berdayakan, kita bersama hilangkan ego sektoral," lanjut politisi PDI-P itu.

(baca: Kapolri Klaim Pembentukan Densus Tipikor Disetujui Seluruh Pihak)

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.

Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com