Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Papua 2018 Jadi Fokus Perhatian Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2017, 13:24 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Papua.

"Saat ini memang kami fokus Pilkada di Papua. Dengan pengalaman kemarin, situasi di Papua memanas saat menjelang Pilkada," kata Wiranto, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Menurut Wiranto, pemerintah mewaspadai potensi kerawanan pilkada di Papua dengan menyiapkan langkah-langkah anstipasi.

"Kita sudah mewaspadai, sudah ada langkah-langkah untuk menetralisir," kata Wiranto.

Pada Pilkada Papua 2018 mendatang, akan digelar pemilihan gubernur dan enam pemilihan bupati, yakni di Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Mimika.

Baca: Wiranto: Ujaran Kebencian Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah Papua 2018 rawan akan adanya gangguan dari kelompok kriminal bersenjata.

Oleh karena itu, Boy mengatakan, Polda Papua telah melakukan upaya antisipasi pergerakan kelompok kriminal bersenjata tersebut.

Upaya preventif yang dilakukan antara lain dengan melakukan pemetaan dan dialog dengan tokoh-tokoh kelompok tersebut.

"Kami perbantukan Tim BKO ini di lokasi rawan kelompok kriminal bersenjata dan kami kedepankan tindakan preventif, serta pengkondisian masyarakat," kata Boy di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017).

Baca: Mahfud MD: Banyak Anak Muda Mengidolakan Tokoh Radikal

Tak hanya itu, menurut Boy, polisi juga telah memetakan lokasi rawan terjadinya serangan yang dilakukan kelompok kriminal itu.

Sebab, beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi belakangan ini kuat dugaan dilakukan oleh kelompok tertentu.

Boy menegaskan, polisi akan menindak tegas kelompok tersebut jika upaya persuasif yang telah dilakukan untuk menjaga kondusifitas pilkada diabaikan.

"Kalau cara persuasif tidak mempan, harus ada tindakan hukum tegas tapi terukur pada mereka. Karena mereka tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan, apalagi yang mengganggu keselamatan jiwa," kata dia.

Kompas TV Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting resmi menjadi tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com