JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) III akan melelang barang rampasan negara milik Budi Susanto, Selasa (17/10/2017) besok.
Budi, yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat.
Hakim memvonis delapan tahun penjara karena menilai Budi terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan rencana pelelangan tersebut.
"(Milik) Budi Susanto," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2017).
Pada lelang kali ini ada dua obyek yang akan dilelang.
Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang luasnya sekitar 153 meter persegi. Adapun, harga limitmya sebesar Rp 17.368.000.000.
Untuk mengikuti lelang, para peserta harus memberikan uang jaminan lelang Rp 3,48 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur yang luasnya sekitar 162 meter persegi. Adapun, harga limitnya Rp 1.797.600.000.
Untuk mengikuti lelalng, maka para peserta harus menyerahkan uang jaminan Rp 360 juta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan