Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Ditayangkan Video DPR Minta Rekaman Penyelidikan Miryam

Kompas.com - 11/10/2017, 16:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil terkait hak angket DPR, Selasa (11/10/2017).

Dalam persidangan tersebut, MK memutarkan video ketika DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK beberapa waktu lalu.

Video tersebut diajukan sebagai alat bukti oleh para pemohon.

Menurut pemohon, DPR telah mengancam akan menggunakan kewenangannya, dalam hal ini kewenangan hak angket, jika KPK tidak membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani.

Video tersebut terbagi ke dalam lima potongan rekaman.

"Menekankan saja bahwa pada menit-menit itu yang mungkin akan menjadi perhatian dari rekaman tersebut. Misalnya, rekaman nomor 58 dimenit 25.40 sampai dengan selesai konteks yang perlu di-highlight adalah menjelaskan mengenai pembacaan kesimpulan RDP di mana pimpinan rapat meminta pembukaan rekaman Miryam S Haryani," kata salah seorang pemohon kepada Ketua MK, Arief Hidayat dalam persidangan.

"Kemudian, begitu juga di rekaman 59 menit 00 sampai dengan 05.30, kemudian di menit 16 sampai dengan selesai menjelaskan ancaman anggota Dewan untuk menggunakan hak angket dan lain-lain dan upaya meminta rekaman Miryam S Haryani," tambah dia.

(baca: Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri)

Sepanjang persidangan, sembilan hakim konstitusi bersama para pemohon, perwakilan pemerintah dan perwakilan dari pihak terkait perkara ini menyimak video dengan seksama.

Dalam video itu menampilkan bagaimana perdebatan antara anggota komisi III DPR dan KPK.

Misalnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menyatakan bahwa membuka rekaman tidak menyalahi aturan karena dalam sidang MK pun pernah dibuka rekaman kasus korupsi Anggodo.

"Nah berdasarkan hal itu, mengacu pada UU kekuasaan kehakiman, daripada urusannya jadi panjang, ya KPK bisa membuka rekaman itu," demikian kata Arsul dalam rekaman video tersebut.

(baca: Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru)

Dalam rekaman juga menampilkan tanggapan dari Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, yang menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan komisi III terkait pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam.

"Kami tidak bisa memenuhi permintaan DPR membuka rekaman Miryam, karena saat ini kasus itu sedang disidik. Apabila rekaman itu dibuka akan menimbulkam bias di dalam proses penyidikan serta menggangu penuntutan perkara itu," kata Agus seperti dalam rekaman video.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com