www.kompas.com
Sidang uji materiil terkait hak angket DPR terhadap KPK digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017). Agenda sidang kali ini mendengar/memperlihatkan alat bukti berupa rekaman video rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan KPK yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun sidang tidak dihadiri pihak DPR.(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+