Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Rapat Perppu Ormas, Mendagri Jalani Operasi Pengangkatan Bisul

Kompas.com - 04/10/2017, 15:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sedianya dijadwalkan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Ketidakhadiran Tjahjo sempat diprotes oleh para anggota Komisi II DPR selaku mitra kerja. Tjahjo sebenarnya berada di Gedung Nusantara IV DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta saat RDP di Komisi II berlangsung.

Ia berada di sana sebagai pemateri dalam acara Simposium Nasional Pemantalan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Politisi senior PDI-P itu sempat berpidato sekitar 16 menit. Di awal pidato, ia sempat mengatakan tak akan lama dalam menyampaikan materi.

"Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab sehabis ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Sebelum, Rabu (4/10/2017).

(Baca: Mendagri dan Menkumham Tak Hadir Rapat Perppu Ormas, Anggota Komisi II Protes)

Selepas mengisi materi, ia sempat melayani para pewarta terkait beberapa pertanyaan ihwal Perppu Ormas. Setelah itu ia langsung bergegas pergi.

Komisi II DPR menggelar rapat bersama dengan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Agenda rapat adalah mendengarkan penjelasan pemerintah.

Rapat tersebut diwarnai protes dari anggota Komisi II lantaran hanya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir. Padahal, sedianya rapat juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

(Baca: PAN Sebut Banyak Pasal Karet di Perppu Ormas)

Tiga menteri tersebut merupakan utusan Presiden Joko Widodo untuk membahas Perppu Ormas.

"Ruhnya (Perppu Ormas) kan di Mendagri sama Menkumham, bukan Menkominfo. Kami penting mengingatkan," kata Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

"Kalau enggak bisa hadir, tunda. Jangan dipaksa-paksa," sambung dia.

Yandri mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembahasan. Pemerintah, kata dia, perlu meyakinkan publik perihal keseriusan dalam membahas perppu ini.

"Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan dengan ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com