Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Pagi, DPR Mulai Bahas Perppu Ormas bersama Pemerintah

Kompas.com - 04/10/2017, 07:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat pada Rabu (4/10/2017).

Rapat rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR bersama dengan pihak pemerintah.

"Besok kami baru rapat dengan pemerintah, Komisi II mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Adapun dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Komunikasi dan Informatika.

Meski begitu, Amali menuturkan, biasanya hanya ada satu kementerian yang ditunjuk sebagai perwakilan utama. Sehingga menteri lainnya biasanya hanya menunjuk wakil.

"Yang sudah confirmed hadir, Mendagri. Biasanya cuma satu leader-nya, kementerian lain biasanya hanya dirjen saja," ucap Politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: RUU Terorisme dan Perppu Ormas Dinilai Bentuk Negara Ambil Jalan Pintas)

Adapun terbitnya Perppu Ormas melahirkan pro dan kontra di publik. Bahkan, fraksi-fraksi di DPR pun terbelah.

Utamanya, fraksi-fraksi di luar pendukung pemerintah menentang perppu tersebut.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, misalnya, menegaskan bahwa partainya sejak awal menolak perppu tersebut karena dianggap bertentangan dengan kebebasan berpendapat.

Menurut Fadli, UUD 1945 menyebutkan negara menjamin kebebasan berpendapat.

"Saya termasuk yang menolak. Atas nama Gerindra, saya menolak perppu ini," ujar Fadli, Jumat (29/9/2017).

Fadli bersama perwakilan tiga fraksi lainnya, yakni PKS, Partai Demokrat, dan PAN pada Jumat pekan lalu juga menerima perwakilan massa Aksi 299. Salah satu tuntutan dalam aksi yang diikuti ribuan orang tersebut adalah menolak Perppu Ormas.

(Baca: Kepada Perwakilan Aksi 299, PAN, Gerindra, dan PKS Janji Tolak Perppu Ormas di Paripurna)

Kompas TV Pemerintah Nilai Perppu Ormas Tak Batasi Masyarakat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com