Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Celah Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa yang Berpotensi Korupsi

Kompas.com - 28/09/2017, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar yang menjadi "lahan basah" tindak pidana korupsi.

Hampir 80 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sektor tersebut.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengungkap celah oknum untuk melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Korupsi pengadaan barang dan jasa diawali perencanaan dan penganggaran. Jadi penganggaran sudah dikapling-kapling, sekian jatah buat pihak tertentu," ujar Febri, di Hotel Swiss-Bel Kalibata, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Setidaknya, ada delapan dokumen yang bisa menjadi acuan investigasi apakah ada tindak pidana dalam suatu proyek.

Pertama, yakni dokumen kerangka acuan kerja (KAK). Dokumen tersebut memuat latar belakang, nama pengadaan barang atau jasa, sumber dana dan perkiraan biaya, rentang waktu pelaksanaan, hingga spesifikasi teknis.

Febri mengatakan, spesifikasi teknis bisa dimainkan dengan menaikkan spesifikasi sehingga anggaran menjadi besar.

"Juga mengarahkan spesifikasi teknis pada peserta lelang tertentu sehingga hanya satu peserta lelang yang lolos," kata Febri.

Kedua, dokumen riwayat harga perkiraan sementara juga bisa jadi dasar mengulik wajar atau tidaknya suatu pengadaan.

Dokumen tersebut bisa mengungkap sumber informasi yang digunakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun HPS.

"Seringkali HPS, disusun berdasarkan informasi harga dari perusahaan yang akan jadi pemenang tender atau distributor dari semua peserta tender," kata Febri.

Setelah itu, ada Standard Bidding Document (SBD) yang dikeluarkan LKPP. Dokumen itu memuat data kualifikasi pengadaan.

Berikutnya, ada surat penawaran peserta lelang, dokumen kerja kelompok kerja unit layanan pengadaan, hingga berita acara penetapan pemenang tender.

Setelah itu, baru dibuat kontrak kerja dengan pemenang lelang.

"Kontrak pengadaan juga dibuka agar publik bisa membandingkan harga kontrak dengan harga pasar," kata Febri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com