Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal KPK Abaikan Pansus, Misbakhun Serukan Siapa Pun yang Dipanggil KPK Jangan Hadir

Kompas.com - 26/09/2017, 19:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekesalannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali tak memenuhi undangan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Pada rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), Misbakhun mempertanyakan dasar Pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Pansus.

"Saya ingin Bapak (Laode M Syarif) merevisi sampai kapanpun KPK tidak hadir kalau Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan judicial review (keabsahan hak angket)," ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, pembentukan Pansus Angket KPK adalah keputusan politik.

"Bapak menguji proses paripurna itu sebagai proses politik. Kewenangan apa yang dimiliki KPK untuk menilai proses politik di DPR?" kata politisi Golkar tersebut.

Baca: KPK Tak Akan Hadiri Undangan meski Masa Kerja Pansus Diperpanjang

"Bapak mengambil kesimpulan hanya karena proses politik itu? Sudah jelas tugas Bapak sebagai komisioner apa?" lanjut dia.

Misbakhun mengatakan, semua pihak yang dipanggil KPK baik sebagai saksi atau kapasitas lainnya terkait sebuah kasus, agar tak memenuhi panggilan itu.

"Siapa pun yang dipanggil KPK jangan hadir. Enggak usah hadir baik sebagai saksi atau apapun jangan hadir. Karena cara Bapak menghormati UU seperti apa?" kata Misbakhun.  

"Karena Bapak memanggil dengan kewenangan Undang-Undang yang Bapak gunakan. Bapak harusnya hadir dalam menjadi jembatan scara kelembagaan juga. Inilah perlu kita saling hormati secara lembaga," kata Misbakhun.

Pada rapat paripurna Selasa siang, DPR memutuskan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tidak akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket.

KPK baru akan hadir jika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi UU MD3. 

"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau Pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat Pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

Pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan Pansus hanya bersifat sepihak.  

Kompas TV Gonjang-Ganjing Seteru DPR vs KPK (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com