Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Usulkan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Ditanggung PSO

Kompas.com - 16/09/2017, 16:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menolak jika biaya tambahan pada transaksi isi ulang (top up) uang elektronik seluruhnya dibebankan kepada konsumen.

Direktur Merger KPPU Taufik Aryanto mengatakan, idealnya, beban tambahan top up uang elektronik tersebut dibagi-bagi juga kepada operator, bahkan pemerintah. Bukan hanya kepada konsumen.

"Paket terbaiknya, ada yang ditanggung pemerintah dalam bentuk PSO (Public Service Obligation), ada yang dibebankan ke konsumen tapi kecil. Mungkin hanya seperempat atau seperlima," ujar Taufik usai menjadi narasumber dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Public Service Obligation adalah kebijakan pemerintah kepada perusahaan, umumnya BUMN, untuk memberikan subsidi dalam jumlah tertentu pada sektor pelayanan publik. Apalagi, per 31 Oktober 2017 mendatang, pemerintah mewajibkan penggunaan kartu elektronik (e card) untuk pembayaran di gerbang tol. Pasti, kebutuhan uang elektronik beserta aktivitas top up akan meningkat secara tajam.

Baca juga: Jasa Marga: Ini Penyebab Kartu Elektronik Tidak Terbaca di Gardu Tol

Taufik menyebutkan, KPPU belum diajak komunikasi oleh Bank Indonesia (BI) terkait pembebanan biaya tambahan saat top up uang elektronik itu. "Kami belum dilibatkan dalam diskusi biaya top up. Kalau kami diajak diskusi, akan kasih masukan bahwa biaya operasional dan maintenance e toll jangan 100 persen dibebankan kepada konsumen. Paling tidak dibagi, ada yang ke konsumen, ada yang beban operator dan pemerintah," ujar dia.

Selain itu, KPPU berharap, ke depan akan lebih banyak lagi lembaga, baik perbankan atau non perbankan yang diberikan izin untuk menerbitkan uang elektronik.

"Jadi, paling tidak konsumen punya pilihan. Jangan sampai kita nasabah bank A, karena bank-nya enggak masuk, mau enggak mau terpaksa harus beli dari yang lain," ujar dia.

Kompas TV Pengguna Kartu Tol Elektronik Meningkat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com