Salin Artikel

KPPU Usulkan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Ditanggung PSO

Direktur Merger KPPU Taufik Aryanto mengatakan, idealnya, beban tambahan top up uang elektronik tersebut dibagi-bagi juga kepada operator, bahkan pemerintah. Bukan hanya kepada konsumen.

"Paket terbaiknya, ada yang ditanggung pemerintah dalam bentuk PSO (Public Service Obligation), ada yang dibebankan ke konsumen tapi kecil. Mungkin hanya seperempat atau seperlima," ujar Taufik usai menjadi narasumber dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Public Service Obligation adalah kebijakan pemerintah kepada perusahaan, umumnya BUMN, untuk memberikan subsidi dalam jumlah tertentu pada sektor pelayanan publik. Apalagi, per 31 Oktober 2017 mendatang, pemerintah mewajibkan penggunaan kartu elektronik (e card) untuk pembayaran di gerbang tol. Pasti, kebutuhan uang elektronik beserta aktivitas top up akan meningkat secara tajam.

Taufik menyebutkan, KPPU belum diajak komunikasi oleh Bank Indonesia (BI) terkait pembebanan biaya tambahan saat top up uang elektronik itu. "Kami belum dilibatkan dalam diskusi biaya top up. Kalau kami diajak diskusi, akan kasih masukan bahwa biaya operasional dan maintenance e toll jangan 100 persen dibebankan kepada konsumen. Paling tidak dibagi, ada yang ke konsumen, ada yang beban operator dan pemerintah," ujar dia.

Selain itu, KPPU berharap, ke depan akan lebih banyak lagi lembaga, baik perbankan atau non perbankan yang diberikan izin untuk menerbitkan uang elektronik.

"Jadi, paling tidak konsumen punya pilihan. Jangan sampai kita nasabah bank A, karena bank-nya enggak masuk, mau enggak mau terpaksa harus beli dari yang lain," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/16/16000071/kppu-usulkan-biaya-top-up-uang-elektronik-ditanggung-pso

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke