Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Ingin Jadikan Isu Pelemahan KPK sebagai Bahan Kampanye

Kompas.com - 15/09/2017, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi salah satu bahan kampanye partainya pada Pemilu 2019 mendatang.

Menurut dia, Demokrat bisa memaparkan kepada masyarakat bahwa pernah ada upaya melemahkan KPK yang dilakukan sejumlah partai.

Upaya pelemahan tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang saat ini tengah berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Keanggotaan Pansus Angket KPK diisi oleh barisan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo yaitu PDI-P, Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional.

Baca: "Pansus Itu Tak Perlu Ditakutkan, yang Buat Takut Sikap Presiden yang Tidak Jelas"

Sementara, empat parpol lain tidak tergabung dalam angket, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

"Bukan tidak mungkin juga kami yang tak mendukung Pansus akan menjadikan isu ini sebagai jualan," kata Benny dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

"Mana yang Anda pilih, parpol pendukung Pansus Angket untuk membekukan KPK atau kami? Kan begitu kampanye kami toh," tambah Benny.

Benny yakin, kampanye dengan isu ini akan efektif. Sebab, survei menyatakan bahwa rakyat masih menginginkan pemimpin yang pro pemberantasan korupsi.

"Rakyat 80 persen masih menghendaki pemimpin yang komit terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca: Ahli Hukum: Hak Angket KPK Ibarat Nembak Bebek Pakai Meriam

Benny menilai, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam posisi dilematis.

Jika mengakomodir kepentingan parpol pendukungnya untuk melemahkan KPK, maka Jokowi akan kehilangan suara rakyat.

Sementara, apabila Jokowi lebih mendengar suara rakyat dan mengabaikan rekomendasi Pansus Angket KPK, maka Presiden juga bisa jadi kehilangan dukungan parpol dan tidak mempunyai kendaraan untuk mencalonkan diri kembali.

Padahal, Undang-Undang Pemilu yang baru mensyaratkan parpol atau gabungan parpol mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung capres dan cawapres.

"Sikap ekstrem menolak rekomendasi Pansus melemahkan posisinya di depan parpol pendukung. Belum tentu Pemilu 2019 akan dapat dukungan," ucap Benny.

Kompas TV Meski masih dua tahun lagi, partai politik mulai pamer dukungan ke sejumlah kandidat calon presiden. Murni dukungan atau ada kepentingan?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com