Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Anggap Surat Setya Novanto ke KPK Konflik Kepentingan

Kompas.com - 15/09/2017, 16:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung, menilai, surat Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Akbar mengatakan, meski dalam surat tersebut Novanto memosisikan diri sebagai warga masyarakat, tetapi statusnya tetap tak bisa dipisahkan jabatannya sebagai Ketua DPR.

Apalagi, surat tersebut membawa institusi DPR.

Oleh karena itu, ia menilai, surat Novanto tersebut sebagai konflik kepentingan.

Baca: Akbar Tandjung Berharap Setya Novanto Lolos di Praperadilan

"Kita lihat bahwa dia dalam posisi sebagai warga negara tentu punya hak. Tapi di saat yang sama kan dia punya posisi sebagai Ketua DPR. Jadi tentu tidak tidak bisa dipisahkan," kata Akbar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Ia meminta Novanto untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena KPK merupakan institusi independen yang tidak bisa ditekan.

Ke depan, Akbar juga mengingatkan Novanto untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik konflik kepentingan dengan jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Publik semakin kritis, pada hari ini sudah mampu menempatkan itu murni atau interest di dalamnya. Ini sangat sulit dipisahkan," lanjut mantan Ketua Umum Golkar itu.

Baca juga: Golkar Tak Ingin Praperadilan Setya Novanto Dianggap Melawan KPK

Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI mengantarkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017). Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.

Kompas TV Surat Setya Novanto soal permohonan pengunduran pemeriksaan KPK, yang diteruskan oleh Fadli Zon, dikritik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com