Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak Setya Novanto Segera Ditahan

Kompas.com - 14/09/2017, 22:56 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dia menganggap banyak hambatan yang ditemui pasca penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

"KPK segera tahan Novanto. Karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP," kata Febri di hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Febri heran apa alasan KPK tak kunjung segera menahan Novanto. Ia pun menduga-duga apakah masih kurang bukti atau lainnya.

 

(Baca: Dokter DPR Sebut Setya Novanto Kena Vertigo Saat Main Pingpong)

"Kenapa KPK tak kunjung menahan Novanto, apa masalahnya? Apakah karena Johannes Marliem meninggal dunia sehingga bukti kurang kuat, apalagi? Harusnya segera ditahan dong," kata dia.

Febri khawatir, jika tidak segera ditahan hambatan lembaga anti-rasuah dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut akan semakin besar.

"Kalau tidak ditahan hambatan KPK akan makin kenceng dalam mengusut kasus e-KTP," ujar Febri.

"Bahkan alasan sakitnya Novanto juga perlu diuji kebenarannya. KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan (Novanto)," tambah dia.

 

(Baca: Surat DPR Tak Ganggu Penyidikan Kasus Setya Novanto) 

Tak hanya itu, Febri juga curiga terkait waktu pengajuan gugatan praperadilan Novanto di PN Jakarta Selatan.

"Kami curigai praperadilan Novanto ada yang janggal karena Johannes Marliem meninggal. Harusnya pasca ditetapkan tersangka ia sudah bisa ajukan praperadilan," kata dia.

"Ini terlalu lama dan kenapa setelah Johannes Marliem meninggal dunia. Tapi bisa juga karena menunggu pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung di Surabaya," tutup Febri.

Kompas TV Surat Fadli Zon ke KPK, Etiskah?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com