JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung berharap Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto lolos dari jeratan status tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.
"Kami mengharapkan (Setya Novanto) bisa lolos dari praperadilan, sebagaimana ada beberapa tokoh sebelumnya yang pernah lolos," kata Akbar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
"Seperti antara lain Pak Budi Gunawan, Dahlan Iskan, Hadi Purnomo. Mudah-mudahan saja harapan kami (terkabul)," ujar dia.
Akbar juga mengatakan, Novanto punya alasan dan bukti-bukti yang kuat bahwa tidak terlibat dalam skandal megakorupsi yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut.
"Para pembela Novanto punya alasan-alasan melakukan praperadilan dan bukti-bukti yang memperkuat ketidakterlibatan Novanto," kata Akbar.
(Baca juga: Golkar Tak Ingin Praperadilan Setya Novanto Dianggap Melawan KPK)
Akbar pun meminta semua pihak menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh Novanto dan menunggu putusan sidang praperadilan.
"Yah menghargai langkah yang diambil Novanto. Itu membuktikan beliau menghargai proses hukum. Kita percaya pada putusan majelis hakim. Kita tunggulah itu," tutur Akbar.
Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada Selasa 12 September 2017 mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.