Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK

Kompas.com - 14/09/2017, 13:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa tak bersalah terkait surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu ditandatangani Fadli sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Fadli menilai salah alamat laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas dirinya ke Mahkamah Kehormatan DPR.

"Saya kira salah alamat ya, banyak orang berkomentar tentang surat tapi tidak pernah baca suratnya. Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita-berita hoax. Itu yang menurut saya dalam asas pemberitaan harus check and recheck," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

(baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar)

Ia menambahkan, surat yang dikirimnya kepada KPK merupakan surat aspirasi dari Novanto sebagai masyarakat.

Menurut Politisi Gerindra itu, surat tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab sudah banyak masyarakat yang mengadu ke pimpinan DPR.

Aduan tersebut kemudian diteruskan ke lembaga yang diprotes oleh masyarakat.

 

(baca: Arief: Fadli Zon Terkesan Lindungi Novanto, Merusak Marwah Gerindra)

Ia menegaskan dalam surat tersebut dirinya tak meminta KPK menunda proses hukum terhadap Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"Iya, isinya ini, suratnya ini, terlampir. Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan. Itu ratusan surat seperti itu. Jadi ada surat kades seperti ini, ada penyerobotan lahan, ada kasus perlindungan hukum, kamu surati semua," lanjut Fadli.

Surat tersebut tengah menjadi polemik. Berbagai pihak mengkritik Fadli Zon lantaran dianggap mengintervensi proses hukum di KPK.

(baca: Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?")

Bahkan, kritikan juga datang dari rekan Fadli di Gerindra.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai, surat tersebut terkesan melindungi Novanto dari proses hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com