Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?"

Kompas.com - 13/09/2017, 22:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyayangkan anggota fraksinya yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menandatangani surat Setya Novanto ke KPK.

Melalui surat itu, Pimpinan DPR meminta KPK menunda proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto.

"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli, 'Kenapa elo tulis surat kayak begituan?' Saya mau tanya," kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Muzani mengatakan, surat tersebut diproses sesuai aturan kelembagaan sebelum dikirim karena mewakili institusi DPR.

Baca: Tanggapan KPK soal Surat DPR Minta Penundaan Penyidikan Kasus Novanto

Salah satu proses yang seharusnya dilalui yakni Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta persetujuan semua fraksi.

Ia mengungkapkan, sejak awal Novanto ditetapkan sebagai tersangka, sempat ada usulan membuat surat tersebut, tetapi batal.

"Seharusnya itu dibicarakan di antara anggota Bamus. Karena ini pernah dilakukan dan dibicarakan. Dan ketika itu Fraksi Gerindra mengatakan ketidaksetujuaannya," lanjut dia.

Tak khawatir

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, ia tak khawatir jika surat yang dilayangkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/9/2017), dianggap menghalangi proses hukum.

Dalam surat itu, Fadli Zon meminta agar KPK menunda penyidikan terhadap Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Enggak (khawatir) lah. Kan tidak ada ikatan. Dan dalam surat itu juga tidak ada pendapat (dari DPR)," kata Fadli, seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: Kasus Novanto Urusan Personal, DPR Seharusnya Tak Bawa-bawa Lembaga

Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017).

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.  

Kompas TV Setnov akan Jalani Sidang Praperadilan E-KTP (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com