Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Penghina Iriana, Dimaafkan Gibran dan Kaesang, Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/09/2017, 09:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa yang kedapatan menyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Dodik ditangkap di Jalan Jepang KM 11 Nomor 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/9/2017).

Sebelum penangkapan itu, gambar Iriana yang diedit oleh Dodik dan diberi tulisan kebencian memang sempat menyebar luas di dunia maya. Bahkan, gambar tersebut sampai kepada kedua anak Presiden Joko Widodo dan Iriana, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Gibran yang memiliki akun @Chilli_Pari, mendapat laporan soal adanya gambar yang menghina Iriana dari akun Twitter @HomeMarshel.

"Mas @Chilli_Pari ini ada instagram spt ini ...beliau ibu negara lho mas ..terlebih beliau juga ibu sampeyan ...tolong ditindak mas ???????? ," tulis akun tersebut sambil mengunggah gambar yang menghina Iriana, Kamis (7/9/2017).

Gibran pun hanya membalas singkat. "Biarin dimaafkan aja," tulis Gibran.

Respons putra sulung Jokowi dan Iriana tersebut mendapat beragam komentar dari netizen. Sebagian ada yang memuji kesabaran Gibran, sebagian lagi menyayangkan.

"Jawabanmu sebagai anak klise banget mas," tulis akun @wikaput69.

Gibran membalas, "Lha trus piye? Aku mbok kon misuh2? (Lah lalu harus bagaimana? Apa aku harus mengumpat?)".

Adik Gibran, Kaesang Pangarep, ikut memberikan komentar lewat akun Twitternya @kaesangp. Pada intinya, anak bungsu Jokowi dan Iriana itu memberikan komentar yang senada dengan kakaknya.

"Yo orapopo mas. Maafkan wae," kata Kaesang.

Polisi bertindak

Meski kedua putra Iriana memaafkan, namun pihak kepolisian tidak tinggal diam. Polisi mengetahui adanya akun yang menyebarkan kebencian terhadap Iriana pada Kamis (7/9/2017), bertepatan saat Gibran dan Kaesang berkomentar memaafkan pelaku di akun twitter mereka.

"Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang mem-posting gambar Ibu Iriana Jokowi," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa siang.

(Baca: Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Iriana Jokowi)

Hendro menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Jumat (8/9/2017) dengan mengamankan seorang perempuan bernama Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung.

"Sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," tuturnya.

Pada Sabtu 9 September 2017 yang lalu, lanjut Hendro, Kasatreskrim Polrestabes Baandung AKBP Yoris Marzuki bersama tim uberangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap Dodik.

"Dodik ditangkap di rumah orangtuanya," kata dia.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengunggah gambar tersebut ke media sosial karena ia merasa kecewa terhadap pemerintah.

Saat ini polisi menahan pelaku, berikut barang bukti berupa bendera dan gantungan kunci Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Kompas TV Ibu Negara Iriana Kagum Lihat Replika Presiden Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com