Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di MK, Idaman Merasa "Presidential Threshold" Merugikan Rhoma Irama

Kompas.com - 11/09/2017, 13:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada undang-undang pemilu dianggap berpotensi merugikan partai-partai baru, khususnya bagi Partai Idaman.

Partai Idaman merasa dirugikan UU tersebut terkait rencana mengusung Ketua Umumnya, Rhoma Irama, sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto dalam sidang perbaikan permohonan uji materi yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2017).

Presidential threshold sudah membuat ketidakadilan bagi parpol baru, khususunya bagi Pak Haji Rhoma Irama yang sudah diputuskan dalam rapat pleno (Partai Idaman) sebagai calon presiden dari Partai Idaman,” kata Heriyanto dalam sidang yang dipimpin oleh wakil ketua MK, Anwar Usman.

(baca: Yusril Akui Uji Materi Presidential Threshold Berat)

Heriyanto mengatakan, ambang atas pencalonan presiden merupakan pilihan hukum bagi pembuat undang-undang, yakni Pemerintah dan DPR.

Namun, sedianya pilihan itu tidak boleh bertentangan dengan asas moralitas dan rasionalitas dari UUD 1945.

Hal ini sebagaimana disampaikan hakim konstitusi, Maria Farida Indrati dalam putusan nomor perkara 14/PUU-XI/2013.

“Dalam putusan 14/PUU-XI/2013 di situ menyebutkan, hakim MK Prof. Maria Farida mengatakan, ada dua pilihan terkait open legal policy, yaitu menghapus presidential threshold atau mempertahankan presidenstial threshold. Catatan dari putusan MK tersebut adalah presidential threshold tidak boleh melanggar moralitas dan rasionalitas UUD 1945,” kata Heriyanto.

(baca: Mendagri: Dulu Presidential Threshold 20-25 Persen Enggak Ada Mantan Presiden Protes)

Menurut Heriyanto, dalam konteks negara Indonesia, pembicaraan moralitas mengacu pada Pancasila sebagai dasar ideologi negara.

Di dalam Pancasila disebutkan bahwa keadilan merupakan milik bangsa atau seluruh rakyat Indonesia.

Ketentuan ambang batas telah bertentangan dengan aspek moralitas yang telah disebutkan dalam Pancasila.

Sedangkan dari aspek rasionalitas, lanjut Heriyanto, penggunaan presidenstial threshold untuk pemilu serentak 2019 tidak tepat.

Sebab, akan menjadi persoalan jika mengacu pada perolehan hasil pemilu 2014.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com