JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertimbangkan untuk mengajukan calon dari partainya sendiri untuk Pemilu Presiden 2019. Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding tak menampik jika ada dorongan yang besar dari kader dan simpatisan partai agar PKB mencalonkan kadernya sendiri pada 2019.
"Ada (dorongan). Tetapi belum kami putuskan," ucap Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, hingga saat ini PKB belum menyatakan akan mencalonkan siapapun untuk Pilpres 2019. Termasuk nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Diwawancarai terpisah, Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, saat ini semua partai sebetulnya sudah menyiapkan diri untuk ambang batas presiden (presidential threshold) 0 persen. Adapun dalam UU Pemilu, presidential threshold yang diketok adalah 20-25 persen.
(Baca: PKB: 'Presidential Threshold' Bukan untuk Hasilkan Capres Tunggal)
Namun, ketentuan tersebut digugat ke Mahkamah Konsititusi sehingga masih berpotensi dibatalkan. Meski sudah siap dengan 0 persen, semua parpol juga dinilainya sudah mulai bisa menghitung koalisinya jika agar mencapai syarat 20-25 persen.
"Begitu UU ini ditetapkan maka dinamika politik lintas partai akan semakin dinamis. Karena gambarannya sudah semakin jelas siapa koalisi dengan siapa untuk mencapai 20 persen," ujar Lukman.
Pada Pileg 2014, PKB mengantongi 9,04 suara. Berarti, kata dia, PKB setidaknya memiliki sumbangsih hampir 50 persen dari persyaratan minimum pencalonan presiden.
Ia menuturkan, ada kehendak dari kader-kader PKB agar pada pemilu 2019 nanti partai tersebut berperan aktif. Hal ini karena pilpres dapat memberikan dampak besar bagi sebuah partai terlebih jika partai itu mengusulkan calon presiden atau calon wakil presiden dari kadernya.
(Baca: Prabowo: "Presidential Threshold" Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)
"Apakah terlibat aktif ini sebagai capres atau terlibat aktif sebagai perahu utama yang mengusulkan capres itu," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
"Karena kami sangat menyadari implikasi dari pemilu serentak itu bisa negative coattail-effect atau bisa positive coattail-effect," kata dia.
Adapun efek negatifnya adalah sebuah partai akan tergerus oleh partai-partai lain yang aktif jika sebuah partai tak terlibat aktif dalam pilpres.
"Kalau positive coattail-effect itu karena kami terlibat aktif dalam pilpres ini maka kami bisa mendapatkan hasil yang berlipat," tutur Lukman.