Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Berharap Kasus Dandhy Dwi Laksono Berakhir seperti Kasus Kaesang

Kompas.com - 08/09/2017, 20:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati meminta polisi tak tebang pilih dalam memproses kasus aktivis HAM Dhandy Dwi Laksono yang dilaporkan organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, ke Polda Jawa Timur.

Menurut Asfinawati, polisi harus konsisten dengan instruksi Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’.

"Polisi harus konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan Kapolri. Kasus ujaran kebencian, Polisi harus proaktif untuk memonitor kasusnya, melakukan upaya mediasi, dan menyelesaikan secara musyawarah," kata Asfinawati, di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Baca: YLBHI: Pelaporan Dandhy Dwi Laksono Tak Sesuai Spirit PDI Perjuangan

Ia membandingkan kasus pelaporan Dandhy dengan kasus pelaporan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Dalam kasus Kaesang, polisi memutuskan tidak memproses laporan tersebut.

"Polisi kadang-kadang terkesan tebang pilih untuk konsisten terhadap aturan (SE Kapolri) contohnya pada kasus Kaesang. Kebetulan Kaesang adalah anak Presiden. Meski sebetulnya tindakan kepolisian sudah betul, tidak meneruskan laporan yang tidak beralasan," kata dia.

Oleh karena itu, Asfinawati berharap, hal yang sama bisa dilakukan kepolisian dalam kasus Dandhy yang dianggap menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Maka harusnya kepolisian juga melakukannya pada warga negara biasa yang menjalankan haknya dalam menjalankan demokrasi," kata Asfinawati.

Baca: 
Dilaporkan ke Polisi karena Tulisan, Dandhy Sebut Bentuk Represi Baru

Menurut dia, akan berbahaya jika kasus pelaporan Dandhy tetap diproses oleh pihak kepolisian karena berpotensi menghambat perkembangan demokrasi Indonesia yang sudah terbangun selama ini.

"Ke depan, polisi harus lebih selektif dalam menerima laporan-laporan ujaran kebencian. Kemudian, bisa melakukan upaya persuasif agar tidak menjadi ranah hukum," kata dia.

Sebelumnya, Repdem melaporkan pemilik akun Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono ke Polda Jatim, Rabu (6/9/2017).

Dandhy menulis opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati", yang menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Dalam tulisannya, Dandhy menilai sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memunculkan kekecewaan. Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.

Baca: 
Kasus Penghinaan Megawati, Polda Jatim Selidiki Akun Facebook Dandhy

Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati.

Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua saat menjadi presiden.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com