Salin Artikel

YLBHI Berharap Kasus Dandhy Dwi Laksono Berakhir seperti Kasus Kaesang

Menurut Asfinawati, polisi harus konsisten dengan instruksi Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’.

"Polisi harus konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan Kapolri. Kasus ujaran kebencian, Polisi harus proaktif untuk memonitor kasusnya, melakukan upaya mediasi, dan menyelesaikan secara musyawarah," kata Asfinawati, di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Baca: YLBHI: Pelaporan Dandhy Dwi Laksono Tak Sesuai Spirit PDI Perjuangan

Ia membandingkan kasus pelaporan Dandhy dengan kasus pelaporan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Dalam kasus Kaesang, polisi memutuskan tidak memproses laporan tersebut.

"Polisi kadang-kadang terkesan tebang pilih untuk konsisten terhadap aturan (SE Kapolri) contohnya pada kasus Kaesang. Kebetulan Kaesang adalah anak Presiden. Meski sebetulnya tindakan kepolisian sudah betul, tidak meneruskan laporan yang tidak beralasan," kata dia.

Oleh karena itu, Asfinawati berharap, hal yang sama bisa dilakukan kepolisian dalam kasus Dandhy yang dianggap menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Maka harusnya kepolisian juga melakukannya pada warga negara biasa yang menjalankan haknya dalam menjalankan demokrasi," kata Asfinawati.

Baca: 
Dilaporkan ke Polisi karena Tulisan, Dandhy Sebut Bentuk Represi Baru

Menurut dia, akan berbahaya jika kasus pelaporan Dandhy tetap diproses oleh pihak kepolisian karena berpotensi menghambat perkembangan demokrasi Indonesia yang sudah terbangun selama ini.

"Ke depan, polisi harus lebih selektif dalam menerima laporan-laporan ujaran kebencian. Kemudian, bisa melakukan upaya persuasif agar tidak menjadi ranah hukum," kata dia.

Sebelumnya, Repdem melaporkan pemilik akun Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono ke Polda Jatim, Rabu (6/9/2017).

Dandhy menulis opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati", yang menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Dalam tulisannya, Dandhy menilai sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memunculkan kekecewaan. Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.

Baca: 
Kasus Penghinaan Megawati, Polda Jatim Selidiki Akun Facebook Dandhy

Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati.

Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua saat menjadi presiden.

Dandhy menilai, sikap Megawati dan Aung San Suu Kyi memunculkan kekecewaan, sebab keduanya pernah dikenal sebagai simbol perjuangan demokrasi di negaranya masing-masing.

Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dandhy pada 4 September 2017.

Dandhy yang kini dikenal sebagai sutradara film dokumenter tidak menyangka tulisannya itu menimbulkan polemik hingga dia dilaporkan ke polisi.

Dia khawatir aksi kelompok partisan politik itu sebagai bentuk represi baru bagi kebebasan berpendapat.

"Jika benar demikian, maka itu ancaman bagi demokrasi," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/20535191/ylbhi-berharap-kasus-dandhy-dwi-laksono-berakhir-seperti-kasus-kaesang

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke