Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2017, 09:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara negara mulai dari pegawai pejabat pemprov hingga penegak hukum di Provinsi Bengkulu lagi-lagi menjadi "pasien" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan yang berulang kali dilakukan KPK tampaknya tak membuat kapok para pejabat di Bengkulu.

Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah rawan korupsi yang menjadi fokus KPK dalam melakukan koordinasi supervisi untuk pencegahan. Namun, upaya KPK tersebut nampaknya belum disambut baik oleh para pejabat setempat.

Kamis (7/9/2017), KPK menetapkan tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Bogor. Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis malam.

(Baca: Kronologi OTT KPK terhadap Hakim dan Panitera PN Bengkulu)

Awal Juni 2017, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Masih pada bulan Juni, KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Suryana (tengah) digiring petugas ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK mengamankan Suryana usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Suryana (tengah) digiring petugas ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK mengamankan Suryana usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17

Awalnya, Lily ditangkap di rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB. Lily diringkus KPK bersama beberapa orang kontraktor. Usai penangkapan, Lily bersama tiga orang diamankan ke Polda Bengkulu, selang beberapa saat kemudian Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga datang ke Polda Bengkulu.

Operasi tangkap tangan terhadap Lili  diduga karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan.

Tangkap tangan hakim

Penangkapan terhadap hakim bukan yang pertama kalinya. Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii. Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Kompas TV Istri Gubernur Ini Jadi Otak Kegiatan Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com