Salin Artikel

Pejabat di Bengkulu Jadi Langganan OTT KPK

Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah rawan korupsi yang menjadi fokus KPK dalam melakukan koordinasi supervisi untuk pencegahan. Namun, upaya KPK tersebut nampaknya belum disambut baik oleh para pejabat setempat.

Kamis (7/9/2017), KPK menetapkan tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Bogor. Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis malam.

(Baca: Kronologi OTT KPK terhadap Hakim dan Panitera PN Bengkulu)

Awal Juni 2017, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Masih pada bulan Juni, KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Operasi tangkap tangan terhadap Lili  diduga karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan.

Tangkap tangan hakim

Penangkapan terhadap hakim bukan yang pertama kalinya. Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii. Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/09533671/pejabat-di-bengkulu-jadi-langganan-ott-kpk

Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke