Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT KPK terhadap Hakim dan Panitera PN Bengkulu

Kompas.com - 08/09/2017, 00:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, OTT lembaga antirasuah itu dimulai pada Rabu (6/9/2017) pukul 21.00 WIB. Tim KPK mengamankan tiga orang berinisial DHN, S, dan DEN, di tempat tinggal DHN.

DHN merupakan seorang pensiunan panitera pengganti, sementara DEN bekerja di perusahaan swasta.

Dari kediaman DHN, ditemukan barang bukti berupa kuitansi yang bertuliskan "panjer pembelian mobil" tanggal 5 September 2017.

Pada pukul 00.00 WIB, memasuki Kamis (7/9/2017), KPK mengamankan panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan, di rumahnya.

Selanjutnya pada pukul 02.46 WIB, tim KPK mendatangi rumah DSU kembali. Di rumah DSU tim mengamankan uang Rp 40 juta yang dibungkus kertas koran di dalam kantong keresek hitam.

"Total diamankan lima orang," kata Agus, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

(Baca juga: Suap Hakim dan Panitera PN Tipikor Bengkulu Diduga Terkait Putusan)

Lima orang tersebut sempat dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Kamis ini, pukul 10.37 WIB, KPK mengamankan Syuhadatul Islamy di sebuah hotel di Bogor. Syuhadatul belakangan diduga sebagai pihak yang memberikan suap untuk mempengaruhi putusan hakim.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, suap untuk Hakim Dewi dan Panitera Hendra yang diduga berasal dari Syuhadatul, terkait penanganan perkara nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017 PN Bgl dengan terdakwa Wilson.

Syuhadatul yang punya hubungan keluarga dengan Wilson diduga menyuap agar hakim memberi putusan hukuman yang ringan untuk Wilson.

"Diduga pemberian uang terkait penanganan perkara nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017 PN Bgl dengan terdakwa Wilson, agar dijatuhi hukuman ringan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Basaria.

Wilson adalah terdakwa dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.

Selama proses persidangan, diindikasikan pihak keluarga terdakwa berupaya mendekati hakim melalui DHN, seseorang berstatus mantan panitera penganti.

(Baca juga: Setelah Diperiksa KPK 1,5 Jam, Satu Hakim di Bengkulu Dilepas)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com