Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Kasus Novel dan Aris Budiman Dimediasi, Ini Kata Polri

Kompas.com - 07/09/2017, 19:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah saksi atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua Laode M Syarif sebelumnya menginginkan agar kasus Novel dengan Aris diselesaikan secara kelembagaan.

Menanggapi permintaan itu, Setyo belum dapat memastikan apakah jalur mediasi bisa ditempuh.

"Kita lihat perkembangannya di lapangan seperti apa. Karena sudah ada pelaporan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

(Baca juga: Polisi Nilai Laporan Aris terhadap Novel Bukan untuk Lemahkan KPK)

Setyo mengatakan, nantinya akan dilihat sudah sejauh mana perkembangan penyidikan di Polda Metro Jaya. Ini termasuk situasi yang terjadi selama penyidikan berlangsung.

Menurut dia, proses penyidikan tidak bisa diintervensi.

Mengenai keinginan KPK untuk bertemu dengan Polri secara institusi, Setyo menyambut baik.

"Kalau memang ada ide itu, bagus. Prinsip Polri dan KPK kita sama-sama lembaga negara yang harus bangun komunikasi yang bagus," kata Setyo.

Sebelumnya, Laode M Syarif berharap laporan Aris tidak ditindaklanjuti polisi hingga dibawa di pengadilan. Menurut dia, kasus dugaan pencemaran nama baik itu bisa selesai melalui mediasi antara KPK dengan Polri.

"Mungkin sebaiknya masalah internal diselesaikan secara baik-baik antara pihak Mabes Polri dengan KPK," ujar Syarif.

(Baca juga: Polisi Bakal Periksa Novel Baswedan Setelah Sembuh)

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Setelah itu, giliran Erwanto yang melaporkan Novel dengan tuduhan yang sama.

Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.

Diketahui, Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK. Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.

Kompas TV Rina Emilda, istri Novel Baswedan berharap pemerintah segera tindak lanjuti tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com