JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dalam waktu singkat meningkatkan penyelidikan atas laporan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke tingkat penyidikan.
Diketahui, Novel dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. Belakangan, Novel juga dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Sementara itu, sejumlah pihak menyayangkan langkah progresif Polri mengusut kasus tersebut.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri tak memedulikan proses hukum tersebut akan berdampak pada citra yang selama ini dibangun.
"Kami tidak pernah mikir citra. Yang penting berbuat baik untuk bangsa. Kami bekerja yang terbaik," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Setyo mengatakan, penyidik hanya fokus mengusut perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada tindak pidana dalam suatu laporan, maka akan ditindaklanjuti.
Sebaliknya, jika dalam penyelidikan tak terbukti ada pidana, maka akan dihentikan. Menurut dia, siapa pun berhak meminta bantuan polisi jika menemukan dugaan tindak pidana.
Ia meyakini, penyidik akan bekerja profesional dan proporsional menangani kasus tersebut.
"Aris punya hak dan harus dihormati, ada hak pribadi," kata Setyo.
Menurut Setyo, pelaporan terhadap Novel tidak bisa dikaitkan dengan hubungan antara KPK dan Polri secara institusi.
"Hubungan antarlembaga bagus, tidak ada masalah," kata dia.
(Baca juga: Usut Laporan terhadap Novel, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 2 Pegawai KPK)
Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.
Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
Setelah itu, giliran Erwanto yang melaporkan Novel dengan tuduhan yang sama. Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.
Diketahui, Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.
Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.