JAKARTA, KOMPAS.com - Selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan OTT di Bogor.
Sejauh ini sudah tujuh orang yang diamankan KPK.
"Operasi tangkap tangan kita lakukan mulai dari kemarin malam, di Bengkulu dan di Bogor, jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang informasinya sejauh ini yang kita dapatkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
(baca: KPK Segel Ruang Kerja Hakim dan Panitera di PN Bengkulu)
Menurut Febri, status tujuh orang yang diamankan ini akan ditentukan dalam waktu 24 jam setelah diamankan. Pihak yang diamankan bisa berstatus saksi ataupun berstatus tersangka.
"Setelah OTT ini dilakukan, baru kita akan tentukan status hukum dari mereka, tentu tidak semuanya menjadi tersangka, akan menjadi tersangka jika bukti permulaannya cukup dan ada yang menjadi saksi," ujar Febri.
Febri menyatakan, OTT yang dilakukan ini diduga terkait pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum.
(baca: Pengadilan Negeri Bengkulu Benarkan Dua Hakim Ditangkap KPK)
Dia membenarkan ada hakim yang diamankan dalam OTT ini.
"Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ujar Febri.
Barang bukti uang, diamankan KPK pada kasus ini. Febri belum menyebut secara rinci nilai uang yang diamankan, termasuk rincian lain dari kegiatan OTT tersebut.
Rencananya, hari ini akan digelar konfrensi pers KPK bersama dengan pihak Mahkamah Agung.
"Secara rinci kami sampaikan nanti di konpers, tapi benar ada hakim yang kita amankan. Karena itulah juga kita sampaikan bahwa kita melakukan koordinasi dengan MA," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.