JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melalukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Bengkulu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kegiatan OTT tersebut dilakukan tim KPK pada Rabu (6/9/2017) malam.
"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Menurut Febri, petugas mengamankan sejumlah uang dan orang pada kegiatan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kasus tersebut.
Febri menyatakan, pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu.
Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut.
(baca: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu)
Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman sebelumnya mengatakan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.
Para pelaku yang diamankan tersebut, menurut Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.
Baca juga: Jebak Bupati Bengkulu dengan Sabu, Eks Kepala Daerah Divonis 4 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.