Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kesulitan Usut Kasus Novel karena Tidak Mau Terbuka

Kompas.com - 06/09/2017, 08:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menepis bahwa kepolisian tidak serius menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga saat ini, proses penyidikan terus dilakukan. Hanya saja, penyidik menemui hambatan dari Novel sendiri.

Menurut Rikwanto, Novel enggan terbuka ke penyidik saat dimintai keterangan. Novel hanya bersedia jika keterangan itu disampaikan ke tum gabungan pencari fakta yang ia idamkan dibentuk presiden Joko Widodo.

"Berarti kan dia sendiri yang menyulitkan. Kalau memang dia punya fakta soal itu, kalau ada keyakinan pelakunya siapa dan dia tahu, ya lebih cepat lebih baik kan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

(Baca: Novel Baswedan: Kalau Berjalan Baik, Apa Kepentingan Saya untuk Melawan?)

Rikwanto mengatakan, polisi sulit membantu jika Novel tidak memberikan petunjuk-petunjuk yang bisa menjadi titik terang, Termasuk soal dugaan lebih dari satu jenderal polisi yang terlibat di balik penyiraman air keras itu.

"Tim kemarin datang dengan pihak KPK juga, ditanya masalah itu, dia juga nggak mau menyampaikan," kata Rikwanto.

Rikwanto meminta agar Novel terbuka ke polisi yang tenGah mengusut kasusnya tersebut. Jika terus mengungkap dugaan-dugaan melalui media, maka khawatir akan berujung tudingan dan menggores citra institusi Polri. Apalagi, Novel tidak menunjukkan bukti dari dugaannya tersebut.

"Kalau ada informasi bagus apalagi itu faktual, disampaikan. Segera kita tangkap ya, kita nggak main-main. Kita mau bersih, kita mau bagus, kita profesional," kata Rikwanto.

(Baca: Polisi Duga Penyerang Novel Baswedan Menggunakan Sarung Tangan)

"Jadi jangan menganggap kita yang lambat atau menghambat. Justru berita-berita simpang siur ini yang membuat suasana menjadi masyarakat galau, ada apa ini?" lanjut dia.

Sebelumnya, Novel meyakini kasusnya tidak akan selesai di tangan Polri. Penyidik dianggap tidak mampu mengungkap pelaku di lapangan maupun aktor utama di balik serangan terhadap dirinya. Oleh karena itu, ia mengharap Presiden Joko Widodo segera membentuk tum gabungan pencari fakta untuk mengungkap tuntas kasusnya secara independen.

Ia memastikan akan terbuka dan membeberkan secara gamblang informasi yang ia ketahui kepada tim tersebut.

"Bisa kita nilai ketika ada penyidikan berlangsung. Setelah sekian lama, apakah ada proses yang profesional, yang baik? Saya tidak lihat itu," kata Novel.

Kompas TV Rina Emilda, istri Novel Baswedan berharap pemerintah segera tindak lanjuti tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com