JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/9/2017), pukul 10.00 WIB. Sejumlah hal akan didalami oleh Komisi III.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sejumlah masalah aktual akan didalami. Salah satunya terkait dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang disampaikan pada forum Panitia Khusus Hak Angket KPK.
"Ini perlu konfirmasi. Kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Selain membahas masalah-masalah aktual yang berkembang, Komisi III dan KPK juga akan membahas masalah anggaran 2018.
Baca: Eksklusif, Wawancara Novel soal Aris Budiman
Adapun kedatangan KPK di DPR menjadi momentum yang ditunggu, khususnya oleh pansus angket KPK. Mayoritas anggota pansus juga merupakan anggota Komisi III.
Jika KPK tak hadir, maka sesuai tata tertib DPR RI, rapat akan diskors selama 24 jam dan akan dibuka kembali pada Pukul 10.00 WIB keesokan harinya.
Sementara itu, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK akan disinggung dalam rapat tersebut, terutama yang membutuhkan klarifikasi dari KPK.
Baca: Aris Budiman: Saya Sangat Dilecehkan Novel Baswedan
"Bisa saja di Komisi III nanti (anggota) yang ada di pansus juga mempertanyakan," kata anggota Komisi III Daeng Muhammad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Hingga saat ini, pihak KPK belum menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam forum Pansus. Menurut Daeng, hal itu diperlukan agar proses Pansus berjalan adil dan terbuka kepada publik.
Baca: Anggota Komisi III Minta Pimpinan KPK Proporsional Sikapi Aris Budiman
"Temuan kami itu sebetulnya dijawab saja sama KPK. Fungsi KPK mengonfirmasi temuan kami betul atau tidak," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.