Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Pimpinan KPK Proporsional Sikapi Aris Budiman

Kompas.com - 31/08/2017, 09:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan sidang kedisiplinan terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aris disidang karena menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Angket, pada Selasa (29/8/2017).

Menurut dia, jika kedatangan Aris dianggap sebagai tindakan indisipliner, seharusnya tindakan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang memberikan keterangan kepada media diperlakukan sama.

Arsul mengatakan, sebagai penyidik Novel seharusnya tidak memberikan pernyataan ke media, tetapi ke lembaga negara resmi.

Baca: Usai Datangi Pansus, Direktur Penyidikan KPK Langsung Disidang

"Novel, bicara kepada media malah, apakah itu etis? Seorang penyidik tidak memberikan keterangan kepada lembaga resmi dengan baik malah bercerita lebih dulu, kok ini enggak diusulkan juga untuk dikenakan tindakan indisipliner?" kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak termasuk KPK proporsional dalam menyikapi polemik tersebut.

Arsul mengatakan, Aris berbicara dalam forum lembaga resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan persoalan ekspresi," lanjut politisi PPP itu.

Baca: Pansus Angket Tak Peduli Direktur Penyidikan KPK Langgar Aturan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket di DPR RI tanpa sepengetahuan pimpinan.

Oleh karena itu, pada Rabu (30/8/2017) pagi, Aris langsung dipanggil ke sidang Dewan Pertimbangan Pegawai.

"Dewan terdiri dari seluruh eselon I, Deputi maupun Sekjen, ditambah Biro Hukum dan pengawas internal," ujar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Namun, Agus belum menerima laporan hasil sidang tersebut. Agus mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran oleh Aris.

Bahkan, Aris mengakui bahwa ia sengaja melawan perintah Pimpinan KPK untuk tak hadir dalam rapat pansus.

"Di DPR yang bersangkutan menyatakan, 29 tahun bertugas, baru kali ini dia melawan pimpinan. Itu kenyataan yang kemudian kita dengarkan dari RDP itu," kata Agus.

Kompas TV Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, siang ini berkunjung ke gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com