JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan Polri serius mengusut hingga tuntas kasus penyebaran ujaran kebencian dan SARA oleh kelompok Saracen.
Ia meminta seluruh jajaran kepolisian menangkap siapapun pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja. Yang mesan, tangkapin. Yang danain, tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
(baca: Wakapolri Sebut Polri Selidiki Kelompok Lain seperti Saracen)
Tito mengatakan, tidak boleh ada konten-konten ujaran kebencian, hoax maupun yang menyerang ras, agama, atau golongan tertentu. Oleh karena itu, pembuatnya harus ditindak tegas.
Meski begitu, Tito mengakui tak mudah menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aktivitas kelompok Saracen.
"Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," kata Tito.
(baca: Jokowi Ingatkan Relawan Projo Jangan Ikuti Cara Saracen)
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Saracen.
Ia menilai, kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu JAS, MFT, SRN, dan AMH.
(baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.