JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendukung polisi mengusut tuntas dengan cara menangkap semua pihak yang terkait dengan kelompok penyebar kebencian seperti Saracen.
Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie menilai, kelompok Saracen telah melakukan kejahatan yang membahayakan keutuhan bangsa karena menyebarkan kabar yang bohong atau hoax.
"Itu memang kejahatan, jelas. Kejahatan yang tidak boleh dibiarkan," kata Jimly saat ditemui di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Jimly mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam mencerna informasi. Jimly berharap masyarakat dapat memilah dan menelusuri informasi yang beredar di media sosial, sehingga kabar yang diterimanya bukanlah informasi yang bohong.
(Baca: Wiranto Pastikan Polisi Telusuri Dalang dan Motif Politik Saracen)
"Kami imbau kepada masyarakat pengguna medsos untuk tidak ambil sikap berdasarkan data dari medsos," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen. Kelompok itu mengunggah konten ujaran kebencian dan hoaks berbau suku, agama, ras, dan antargolongan berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.
Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-postberita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
(Baca: Alasan Menkominfo Belum Blokir Situs Saracen )
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Menurut Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono, tarif yang dikenakan mencapai Rp 72 juta. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.
"Infonya sekitar Rp 72 juta per paket," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).