Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perlindungan Buruh Migran, Pemerintah Pusat Tertinggal dari Pemerintah Desa

Kompas.com - 02/09/2017, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Kompas TV Sri Rabitah, sempat memaparkan kisah pahit yang dialaminya, saat tiba di Qatar. Tak hanya mendapat siksaan dari majikan, sri juga ternyata sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang Indonesia yang menjadi agensi perwakilan perusahaan penampungan TKI di Qatar. Niat Sri Rabitah mencari penghidupan yang lebih baik dengan menjadi buruh migran di Qatar, terpaksa kandas di tengah jalan.

Warga desa yang pergi ke luar negeri ini, kata dia, banyak yang tidak paham tentang migrasi aman, dan rentan bujuk rayu pengarah tenaga kerja nakal.

"Dari keprihatinan berkepanjangan ini, kami berupaya membuat regulasi Perdes. Desa mengawali karena kami mempunyai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas, bagaimana bisa memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat, memberikan pelayanan sebaik mungkin," ujar Miftahul.

Mengacu Undang-Undang Desa tersebut, Desa Dukuh Dempok membuat regulasi di tingkat bawah yang mengatur migrasi aman dan perlindungan terhadap buruh migran dan anggota keluarganya.

Tak hanya di Desa Dukuh Dempok, regulasi di tingkat daerah juga sudah dibuat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Saverrapall Corvandus dari YKS Lembata mengatakan, Perda mengenai perlindungan buruh migran dan anggota keluarganya sudah ada sejak 2015, yaitu Perda Nomor 20 Tahun 2015.

"Perda ini 60 persennya merujuk pada konvensi, dan 40 persennya merujuk pada Undang-undang Nomor 39 tahun 2004," ucap Saverrapall.

Menurut Saverrapall, pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu membuat regulasi di tingkat bawah karena Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 memiliki banyak celah.

Sementara itu, beberapa poin yang terdapat dalam Perda Nomor 20 Tahun 2015 yaitu hak-hak buruh migran berbasis HAM, aturan mengenai adanya rumah singgah untuk meminimalisasi problem di wilayah transit, serta pengembangan sister city antara daerah pengirim buruh migran dengan daerah transit, maupun negara penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com