Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Mengadu ke PBB soal Lambannya Pemerintah Lingungi Buruh Migran

Kompas.com - 02/09/2017, 15:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi masyarakat sipil akan turut hadir dalam Sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 4-13 September 2017.

Agenda sidang dalam sesi itu yaitu kajian Komite atas laporan inisial tiga negara pihak Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Migran dan Anggota Keluarganya, yakni Equador, Indonesia, dan Mexico.

Perwakilan organisasi masyarakat sipil dari masing-masing negara dijadwalkan akan memberikan pernyataan yang berisikan fokus dari laporan alternatif yang dikumpulkan kepada Komite.

Dari Indonesia, tiga organisasi yang akan memberikan pernyataan tersebut yaitu Anis Hidayah dari Migrant CARE, Celine Dermine dari Pathfinders, serta Sarah Brooks dari International Service for Human Rights.

(Baca: Ribuan Buruh Migran di Malaysia Hadapi Ancaman Deportasi)

Anis dari Migrant CARE melihat pemerintah Indonesia lamban dalam membuat kebijakan perlindungan pekerja migran yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Pemerintah baru mengirimkan laporan inisial pada perdana pada tahun ini, padahal semestinya pemerintah mengirimkannya pada 2013, atau setahun setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya," kata Anis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Itupun, kata dia, laporannya hanya berisikan aktivitas rutin dan bukan merupakan inisiatif baru yang sesuai dengan tuntutan ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.

Anis mengatakan, oral statement yang akan disampaikan di hadapan Komite akan menjadi informasi alternatif bagi Komite untuk mengkaji laporan pemerintah, dan menyusun rekomendasi di akhir sesi.

(Baca: Kisah Buruh Migran Memburu Kedatangan Jokowi di Hong Kong)

"Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mendorong pemerintah Indonesia lebih visioner, bagaimana membangun kebijakan migrasi yang lebih menghormati HAM," imbuh Anis.

Selain itu, dia juga berharap PBB dapat mendesak pemerintah untuk membangun tata kelola migrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan menghormati perempuan. Pasalnya, kata Anis, mayoritas buruh migran adalah perempuan.

Selama ini, mereka banyak menjadi korban perbudakan, terancam hukuman mati, dan meninggal dunia.

"Kasus-kasus itu kami tonjolkan agar mendorong pemerintah segera membangun sistem migrasi aman di Indonesia yang murah, tetapi sistem itu dibangun dari mana mereka berasal, dari desa," imbuh Anis.

Atas dasar itu, lanjut Anis, delegasi organisasinya juga mengajak perwakilan dari desa yang sudah membuat kebijakan perlindungan pekerja migran di tingkat desa dan kabupaten.

"Kami ada perwakilan dari desa untuk memberikan contoh bahwa ini sudah ada, tetapi bagaimana ini didorong sebagai suatu kebijakan nasional," pungkasnya.

Selain Anis, Delegasi Migrant CARE juga akan membawa enam orang sipil untuk berbicara di Jenewa yaitu Melanie Subono selaku ambassador Migrant CARE, Alex Ong dari Migrant CARE Malaysia, Siti Badriyah sebagai mantan buruh migran, Saverrapal Sakeng Corvandus dari YKS Lembata, Mulyadi dari SARI Solo, serta Miftahul Munir dari sebagai Kepala Desa Dukuh Dempok, Jember.

Kompas TV Sri Rabitah, sempat memaparkan kisah pahit yang dialaminya, saat tiba di Qatar. Tak hanya mendapat siksaan dari majikan, sri juga ternyata sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang Indonesia yang menjadi agensi perwakilan perusahaan penampungan TKI di Qatar. Niat Sri Rabitah mencari penghidupan yang lebih baik dengan menjadi buruh migran di Qatar, terpaksa kandas di tengah jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com