Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli Kurnia Anggap Pemecatannya oleh Golkar Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 31/08/2017, 06:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, pemecatan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak sesuai prosedur.

Hingga Rabu (30/8/2017) malam, Doli mengaku belum mengetahui secara resmi pemecatannya dari keanggotaan partai.

"Saya sampai saat ini belum menerima surat atau bentuk pemberitahuan apapun soal pemecatan itu," ujar Doli, saat dihubungi, Rabu.

Doli mengatakan, jika memang dia masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar, seharusnya ada prosedur pemecatan yang ditempuh partai.

Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

Prosedur itu mulai dari pemanggilan, teguran, hingga surat peringatan. Doli mengakui, ia dan jajaran GMPG tak menerima perlakuan demikian.

Menurut dia, selama ini hanya mendapatkan satu surat peringatan yang dikirim beberapa hari lalu dan dua hari berselang, partai mengklaim telah memecatnya.

"Ini kan tindakan yang saya katakan berlebihan," kata dia.

Doli menambahkan, selama ini justru DPP yang membatasi komunikasi dengannya. Contohnya, saat GMPG mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Kedatangan mereka justru ditolak.

"Bahkan kami waktu itu datang ke DPP pintunya diblok pakai Brimob dan sepertinya (DPP) memang menutup diri untuk berdialog," kata Doli. 

Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Selain itu, Doli mengaku heran dengan sikap partai.

Sebab, apa yang dilakukan GMPG dan beberapa pendukungnya justru ingin menjaga partai untuk tetap berada pada koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Adapun, salah satu putusan Munaslub Golkar adalah turut menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, yang dilakukan partai saai ini dinilainya seolah mendukung korupsi dengan membiarkan Ketua Umum Setya Novanto tetap pada posisinya.

Padahal, nama Novanto sudah lama dikaitkan dengan kasus korupsi e-K5P dan kini sudah berstatus tersangka.

Ia yakin masyarakat cenderung mendukung gerakannya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com