JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar mengatakan, Pansus menilai, ada persoalan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola anggaran di KPK.
Penilaian itu didapatkan setelah Pansus Angket KPK mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman, Selasa (29/8/2017) malam.
"Kami dapatkan sejumlah indikasi dari pertemuan dengan Pak Aris itu, ternyata benar adanya bahwa tata kelola SDM di KPK ini bermasalah," kata Agun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut Agun, ada dualisme penyidik di KPK, yaitu penyidik Polri dan penyidik independen.
Baca: Klarifikasi Pernyataan Direktur Penyidikan, Komisi III Akan Panggil KPK
Pendapat itu muncul setelah mendengar pernyataan Aris. Demikian pula mengenai Wadah Pegawai.
Agun mengatakan, Wadah Pegawai KPK memang positif.
"Namun ternyata yang didapatkan adalah Wadah Pegawai ini bisa mendominasi, lebih berkuasa dibandingkan dengan unsur pimpinan," kata Agun.
"Nah tata kelola SDM yang seperti ini menjadi persoalan," ujar dia.
Selain tata kelola SDM, Pansus Angket juga menilai, ada persoalan tata kelola anggaran. Hal ini terkait barang-barang rampasan atau barang sitaan negara.
Meski demikian, Agun menekankan, indikasi temuan tersebut belum final dan butuh penyelidikan lebih lanjut.