Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Advokat Pengawal Pancasila Yakin MK Tolak Gugatan Perppu Ormas

Kompas.com - 30/08/2017, 11:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan uji materi terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Uji materi tersebut diajukan oleh sejumlah pihak.

Anggota FAPP, I Wayan Sudirta mengatakan, ada beberapa alasan uji materi tersebut bakal ditolak.

Salah satunya, kedudukan hukum para pemohon masih menjadi poin yang dipersoalkan.

"Permohonan para pemohon ditolak yakin seyakin-yakinnya. Alasan pertama, dari segi legal standing saya lihat tidak cukup kuat. Bagaimana mau menang jika legal standing saja masih dipersolakan, diragukan, berputar-putar berganti-ganti (pemohonnya)," kata Sudirta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

(baca: Pensiunan TNI-Polri hingga Veteran Dukung Perppu Ormas)

Pendiri Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), I Wayan Sudirta, saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2017)Fachri Fachrudin Pendiri Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), I Wayan Sudirta, saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2017)
Alasan berikutnya, lanjut Sudirta, Perppu Ormas diterbitkan sesuai undang-undang dan kondisi yang mendesak.

Mengacu pada survei yang dilakukan Wahid Foundation bersama Lingkar Survei Indonesia pada 2016 menyebutkan bahwa 11 juta dari 150 juta penduduk muslim Indonesia mengaku siap melakukan tindakan radikal.

Jumlah tersebut sama dengan 7,7 persen dari total penduduk muslim Indonesia.

(baca: Agum: Ada 10-20 Purnawirawan TNI-Polri Terpengaruh Paham Radikal)

Sedangkan 600 ribu orang atau 0,4 persen penduduk muslim Indonesia pernah melakukan tindakan radikal.

"Dimana alasan mendesaknya? Ambil contoh, penelitian Yenny Wahid, Institute misalnya menyatakan sekitar 11 juta masyarakat kita sudah dipengaruhi untuk mengikuti ideologi lain di luar NKRI. Apakah ini bukan dalam keadaan mendesak?" kata dia.

Sudirta menilai tidak tepat anggapan bahwa penerbitan Perppu Ormas menjadi bukti pemerintah tidak demokratis.

(baca: Komisi II Upayakan Percepat Pembahasan Perppu Ormas)

Menurut dia, pemerintah tetap memberi ruang bagi ormas yang dibubarkan. Caranya, dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com