Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyidikan Tunjukan Sikap Tak Sejalan dengan Pimpinan KPK

Kompas.com - 30/08/2017, 04:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman secara tidak langsung menunjukan sikap tak sejalan dengan atasannya di KPK. Hal itu terbukti saat Aris menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI.

Aris datang seorang diri tanpa ada staf Direktorat Penyidikan KPK lainnya. Dia tiba di Ruang KK I Kompleks Parlemen, Selasa (29/8/2017), pukul 19.00 WIB. Ia pun langsung duduk di kursi tanpa menghiraukan pernyataan awak media.

Padahal, beberapa jam sebelumnya, pimpinan KPK meminta agar Aris tidak memenuhi undangan tersebut. Pimpinan KPK menyatakan tidak sependapat apabila Aris memilih untuk hadir.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa sore.

(Baca: Pimpinan KPK Minta Direktur Penyidikan Tak Hadiri Pansus Angket)

Saat kembali dikonfirmasi soal kehadiran Aris di Gedung Parlemen, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa di internal KPK tidak ada pembahasan soal izin kedatangan.

Hanya saja, menurut Febri, KPK sebagai institusi tetap menilai legalitas pembentukan Pansus Hak Angket tak sesuai aturan. Hal itu sesuai dengan pandangan para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Para ahli hukum tersebut menilai pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Selain itu, KPK masih mempertimbangkan persoalan legalitas Pansus dengan uji materi yang sedang diajukan pegawai KPK di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau pertanyaanya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut, karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," kata Febri.

Pemeriksaan internal

Undangan kepada Aris oleh Pansus Hak Angket tidak lepas dari fakta sidang yang muncul beberapa waktu lalu. Dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, muncul dugaan bahwa Aris melakukan pelanggaran etik.

Miryam S Haryani mengaku pernah diberitahu oleh seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada 7 orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR. Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.

Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam. Rekaman diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam saat itu menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam pemeriksaan itu, Miryam menceritakan kepada Novel, bahwa ada 7 orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.

Dalam video tersebut, Miryam sempat ditanyakan oleh Novel siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.

Namun, Miryam menunjukan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

Menurut Miryam, dia diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan.

Menindaklanjuti fakta persidangan itu, KPK menggelar pemeriksaan internal terhadap Aris dan ketujuh penyidik lain.

"Pemeriksaan internal untuk mengklarifikasi fakta yang muncul di salah satu bagian persidangan masih berjalan saat ini. Direktur Penyidikan masih diperiksa. Pada saat itu dia sendiri yang minta diperiksa," kata Febri.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com