JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima surat undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR yang ditujukan terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR RI yang ditandatangani Pjb Sekretaris Jenderal. Surat perihal rapat dengar pendapat yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Meski demikian, menurut Febri, KPK belum menentukan apakah Aris akan hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket.
Baca: ICW: Ada Sebagian Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks
Menurut Febri, surat tersebut masih dikaji di internal KPK.
"Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu, agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundangan," kata Febri.
Rencananya, Pansus dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WIB.