Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pansus Angket, Golkar Akan Arahkan Tak Ada Upaya Pelemahan KPK

Kompas.com - 26/08/2017, 17:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan 11 temuan sementara beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai temuan tersebut belum bersifat final. Sehingga, belum bisa disimpulkan ke arah tertentu, termasuk kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itu belum final. Jadi sesuatu yang baru awal tidak perlu ditanggapi. Yang kita harus harapkan silakan pansus bekerja profesional," ujar Idrus di sela acara workshop Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Idrus menambahkan, Golkar mempersilakan pansus, terutama kepada perwakilan fraksinya, untuk menjalankan pansus sebagai hak konstitusional DPR.

Meski begitu, ia menekankan bahwa langkah apa pun yang diambil pansus tak mengarah pada pelemahan komisi antirasuah, apalagi sampai pembubaran lembaga.

"Orientasinya penguatan KPK. Bukan pendegradasian KPK apalagi pembubaran KPK," ucapnya.

Namun, ia enggan merinci poin-poin penguatan yang dimaksud. Golkar baru akan berkomentar lebih jauh setelah KPK menyampaikan klarifikasi dan pansus memberikan rekomendasi.

Saat disinggung perihal pernyataan Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa bahwa wacana soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai pengganti UU KPK, Idrus mengaku belum membahasnya di internal partai.

Menurut dia, penerbitan Perppu KPK masih sebatas wacana individu. Adapun Agun merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

"Itu baru wacana. Di Golkar tidak peenah membahas masalah itu," kata Idrus.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa sebelumnya mengatakan, wacana yang digulirkan soal Perppu KPK sering muncul saat rapat internal pansus. Ia juga mengaku pernah mengutarakan wacana tersebut.

"Dalam wacana, diskusi di internal hal itu sering keluar," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca: Wacana Perppu KPK Sering Muncul dalam Rapat Internal Pansus Angket)

Meski sering muncul dalam diskusi internal pansus, poin penerbitan Perppu KPK tak menjadi prioritas bahasan. Rekomendasi akhir pansus bergantung pada temuan-temuan di lapangan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah juga sempat mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Hal itu, menurut Fahri, perlu dilakukan agar revisi UU KPK bisa disegerakan karena kondisi penanganan korupsi dianggap sudah genting. Fahri menganggap usulan tersebut bisa menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket KPK.

(Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com