JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ia telah menerima surat peringatan dari Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.
Dalam surat tersebut, Doli dinilai membangkang terhadap keputusan rapat pleno Partai Golkar pasca-penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Baru saya di antara pengurus GMPG yang mendapat peringatan. Walaupun surat peringatan itu aneh juga. Di isi suratnya itu, saya diberi peringatan karena saya melakukan pembangkangan terhadap keputusan rapat pleno," ujar Doli saat memberikan keterangan usai bertemu Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Bacharuddin Jusuf Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Doli membantah telah melakukan pembangkangan.
Baca: Idrus Marham Sebut Aksi GMPG Justru Memperburuk Citra Partai Golkar
Menurut dia, tindakan yang dilakukannya yaitu menginisiasi Gerakan Golkar Bersih sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan keputusan partai melalui Munaslub.
Ia mengatakan, keputusan tertinggi Partai Golkar saat Munaslub menyatakan bahwa Golkar harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Jadi apa yang kami lakukan justru mengimplementasikan keputusan Munaslub dan menegakkan AD/ART. Saya sebagai anggota Partai Golkar dan saya kira seluruh anggota Partai Golkar hanya taat kepada AD/ART serta keputusan partai," ujar Doli.
Selain itu, Doli juga mempertanyakan komitmen Pimpinan Golkar saat ini terkait agenda pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan, pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto pernah menandatangani pakta integritas.
Baca: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar
Dalam pakta tersebut disebutkan bahwa setiap pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
"Jadi saya merasa tidak melanggar keputusan partai. Justru malah kami mempertanyakan komitmen dari Pimpinan Golkar saat ini," kata dia.
Terancam Sanksi
Sebelumnya, Partai Golkar akan membahas sanksi bagi GMPG.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, langkah mereka sudah berlebihan.
Langkah yang dianggap berlebihan salah satunya melontarkan tudingan yang tak hanya melibatkan internal Partai Golkar, tetapi juga melibatkan lembaga lain, yakni Mahkamah Agung (MA).
"Karena sudah terlalu jauh maka tidak bisa kami tolerir. Karena itu perlu kami menerapkan aturan Partai Golkar, disiplin organisasi dan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan partai," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
GMPG beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali.
Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.
Idrus menganggap tudingan tersebut kelewatan. Sebab, momentum itu merupakan promosi doktor Politisi Partai Golkar Adies Kadir.
Tudingan yang dilontarkan, kata dia, termasuk kejahatan politik.