Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli Kurnia Anggap Surat Peringatan dari Golkar Aneh

Kompas.com - 29/08/2017, 05:57 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ia telah menerima surat peringatan dari Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.

Dalam surat tersebut, Doli dinilai membangkang terhadap keputusan rapat pleno Partai Golkar pasca-penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Baru saya di antara pengurus GMPG yang mendapat peringatan. Walaupun surat peringatan itu aneh juga. Di isi suratnya itu, saya diberi peringatan karena saya melakukan pembangkangan terhadap keputusan rapat pleno," ujar Doli saat memberikan keterangan usai bertemu Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Bacharuddin Jusuf Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).

Doli membantah telah melakukan pembangkangan.

Baca: Idrus Marham Sebut Aksi GMPG Justru Memperburuk Citra Partai Golkar

Menurut dia, tindakan yang dilakukannya yaitu menginisiasi Gerakan Golkar Bersih sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan keputusan partai melalui Munaslub.

Ia mengatakan, keputusan tertinggi Partai Golkar saat Munaslub menyatakan bahwa Golkar harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Jadi apa yang kami lakukan justru mengimplementasikan keputusan Munaslub dan menegakkan AD/ART. Saya sebagai anggota Partai Golkar dan saya kira seluruh anggota Partai Golkar hanya taat kepada AD/ART serta keputusan partai," ujar Doli.

Selain itu, Doli juga mempertanyakan komitmen Pimpinan Golkar saat ini terkait agenda pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto pernah menandatangani pakta integritas.

Baca: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Dalam pakta tersebut disebutkan bahwa setiap pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

"Jadi saya merasa tidak melanggar keputusan partai. Justru malah kami mempertanyakan komitmen dari Pimpinan Golkar saat ini," kata dia.

Terancam Sanksi

Sebelumnya, Partai Golkar akan membahas sanksi bagi GMPG.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, langkah mereka sudah berlebihan.

Langkah yang dianggap berlebihan salah satunya melontarkan tudingan yang tak hanya melibatkan internal Partai Golkar, tetapi juga melibatkan lembaga lain, yakni Mahkamah Agung (MA).

"Karena sudah terlalu jauh maka tidak bisa kami tolerir. Karena itu perlu kami menerapkan aturan Partai Golkar, disiplin organisasi dan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan partai," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

GMPG beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali.

Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.

GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.

Idrus menganggap tudingan tersebut kelewatan. Sebab, momentum itu merupakan promosi doktor Politisi Partai Golkar Adies Kadir.

Tudingan yang dilontarkan, kata dia, termasuk kejahatan politik.

Kompas TV KPK Dalami Keterlibatan Setnov di Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com