Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adik Andi Narogong dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 28/08/2017, 13:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan, pada hari ini, Senin (28/8/2017).

Vidi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

Vidi beberapa kali telah diperiksa KPK dalam kasus e-KTP.

Ia merupakan salah satu anggota Tim Fatmawati yang ikut mengatur proses pengadaan proyek e-KTP.

Baca juga: Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong

Dalam dakwaan disebutkan, di sebuah ruko di Jalan Fatmawati milik Andi Narogong, terjadi pembahasan rancangan proyek hingga menentukan besaran anggaran proyek e-KTP.

Tim Fatmawati dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain Vidi, KPK terut memeriksa Winata Cahyadi.

Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017), pernah menyatakan, dalam kesaksian Winata, ada aliran dana untuk anggota DPR di kasus e-KTP.

Winata merupakan pengusaha yang sebelumnya mengikuti proses lelang.

Sementara itu, saksi lainnya yang turut dipanggil yakni pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato Raden, PNS BPP Teknologi Meidy Layooari, dan PNS BPPT Tri Sampurno.

Baca juga: KPK Dalami Peran "Tim Fatmawati" di Konsorsium Proyek E-KTP

Total saksi yang diperiksa untuk kasus Markus Nari pada hari ini ada lima orang.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka setelah mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Markus Nari sebagai tersangka.

Markus dalam kasus ini diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggara e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus juga diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Ia juga diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar. Markus juga menjadi tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi penyidikan dan penuntutan kasus e-KTP.

Kompas TV Politisi Partai Golkar, Markus Nari menjadi terlibat dalam pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com