Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen, Termasuk Penyandang Dananya

Kompas.com - 28/08/2017, 10:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan kelompok Saracen.

MUI meminta polisi menangkap seluruh pihak yang terkait dengan kelompok tersebut.

"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan kelompok Saracen tidak dibenarkan secara agama.

Oleh karena itu, haram hukumnya jika dilakukan.

Baca: Penyebaran Ujaran Kebencian oleh Saracen Dianggap Kejahatan Serius

Selain itu, juga bertentangan dengan hukum positif.

"Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam fatwa MUI disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah atau membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, namimah atau adu domba, dan penyebaran ujaran permusuhan.

Haram pula bagi seorang muslim melalukan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antar-golongan.

"Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat," kata dia.

Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Oleh karena itu, MUI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan seperti memproduksi, menyebarkan serta membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

MUI juga mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kelompok Saracen.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.

Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen. 

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tiap muslim untuk melakukan gibah, fitnah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com