Salin Artikel

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen, Termasuk Penyandang Dananya

MUI meminta polisi menangkap seluruh pihak yang terkait dengan kelompok tersebut.

"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan kelompok Saracen tidak dibenarkan secara agama.

Oleh karena itu, haram hukumnya jika dilakukan.

Baca: Penyebaran Ujaran Kebencian oleh Saracen Dianggap Kejahatan Serius

Selain itu, juga bertentangan dengan hukum positif.

"Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam fatwa MUI disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah atau membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, namimah atau adu domba, dan penyebaran ujaran permusuhan.

Haram pula bagi seorang muslim melalukan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antar-golongan.

"Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat," kata dia.

Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Oleh karena itu, MUI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan seperti memproduksi, menyebarkan serta membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

MUI juga mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kelompok Saracen.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.

Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/10445261/mui-minta-polisi-usut-tuntas-kelompok-saracen-termasuk-penyandang-dananya

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke