Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Saracen, Polisi Diminta Tetap Periksa Eggi Sudjana

Kompas.com - 27/08/2017, 11:09 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.

Eggi telah membantah dan menolak menberikan keterangan kepada polisi terkait kelompok Saracen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, tak seorang pun di Indonesia yang bebas dari hukum.

Sehingga, Hasanuddin meminta polisi bersikat tegas dan tetap mengusut kemungkinan terlibatnya mantan kuasa hukum biro perjalanan umroh First Travel itu dengan kelompok Saracen.

Baca: Ketua MPR Minta Kelompok Saracen Harus Dihukum Berat

"Ini negara hukum tidak ada seorang pun yang bebas hukum. Polisi harus melaksanakan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan," kata TB di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, polisi harus memeriksa Eggi, meski yang bersangkutan menolak diminta keterangan.

"Enggak boleh ada yang menolak diperiksa. Sudah tegakkan hukum, apa saja," ujar politisi asal Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Eggi membantah soal keterlibatannya dalam kelompok Saracen dan mengaku baru mendengar nama kelompok itu dari media massa.

"Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?" ujar Eggi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada dirinya. Itulah sebabnya, dia enggan diperiksa.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi saat menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.

Baca: Enggan Diperiksa Terkait Saracen, Eggi Sudjana Dinilai Tak Profesional

Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.

Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com