Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pansus Angket, Golkar Akan Arahkan Tak Ada Upaya Pelemahan KPK

Kompas.com - 26/08/2017, 17:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan 11 temuan sementara beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai temuan tersebut belum bersifat final. Sehingga, belum bisa disimpulkan ke arah tertentu, termasuk kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itu belum final. Jadi sesuatu yang baru awal tidak perlu ditanggapi. Yang kita harus harapkan silakan pansus bekerja profesional," ujar Idrus di sela acara workshop Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Idrus menambahkan, Golkar mempersilakan pansus, terutama kepada perwakilan fraksinya, untuk menjalankan pansus sebagai hak konstitusional DPR.

Meski begitu, ia menekankan bahwa langkah apa pun yang diambil pansus tak mengarah pada pelemahan komisi antirasuah, apalagi sampai pembubaran lembaga.

"Orientasinya penguatan KPK. Bukan pendegradasian KPK apalagi pembubaran KPK," ucapnya.

Namun, ia enggan merinci poin-poin penguatan yang dimaksud. Golkar baru akan berkomentar lebih jauh setelah KPK menyampaikan klarifikasi dan pansus memberikan rekomendasi.

Saat disinggung perihal pernyataan Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa bahwa wacana soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai pengganti UU KPK, Idrus mengaku belum membahasnya di internal partai.

Menurut dia, penerbitan Perppu KPK masih sebatas wacana individu. Adapun Agun merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

"Itu baru wacana. Di Golkar tidak peenah membahas masalah itu," kata Idrus.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa sebelumnya mengatakan, wacana yang digulirkan soal Perppu KPK sering muncul saat rapat internal pansus. Ia juga mengaku pernah mengutarakan wacana tersebut.

"Dalam wacana, diskusi di internal hal itu sering keluar," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca: Wacana Perppu KPK Sering Muncul dalam Rapat Internal Pansus Angket)

Meski sering muncul dalam diskusi internal pansus, poin penerbitan Perppu KPK tak menjadi prioritas bahasan. Rekomendasi akhir pansus bergantung pada temuan-temuan di lapangan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah juga sempat mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Hal itu, menurut Fahri, perlu dilakukan agar revisi UU KPK bisa disegerakan karena kondisi penanganan korupsi dianggap sudah genting. Fahri menganggap usulan tersebut bisa menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket KPK.

(Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com